h1

Susunan Kepengurusan Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia

Juni 4, 2008

Pertemuan Nasional TV Komunitas telah dilangsungkan sejak tanggal 17 – 20 Mei 2008 di Grabag Kabupaten Magelang Jawa Tengah menghasilkan beberapa keputusan. Diantaranya adalah:

1. Terbentuknya Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia atau ATVKI

Setelah melalui pembentukan komisi dan sidang komisi maka disepakati bersama oleh seluruh peserta kongres TV komunitas untuk membentuk wadah bersama TV komunitas. Melalui musyawarah mufakat oleh anggota biasa TV komunitas, dibentuk:

Dewan Pengurus yang terdiri dari:

  • Langgeng Budi Harso dari Bahurekso TV Kendal

  • Ian dari Rajawali TV Bandung

  • Agus “Yayan” Herdyano dari Jakarta

  • Uib Solahudin dari IAIN TV Serang

  • Supriyanto dari Grabag TV Magelang

Selain dibentuknya kepengurusan Dewan Pengurus, dibentuk juga Dewan Pengawas yang terdiri dari:

  • Hartanto dari dewan penasehat Grabag TV

  • Affras Soemarno dari Departemen Pendidikan Nasional

  • Yadual Nilfa Adriyanta dari Kreatif TV

  • Non Iriani dari SMK Cakra Buana

  • Tommy W. Taslim dari FFTV IKJ Jakarta

  • Subagyo dari FFTV IKJ Jakarta

  • M. Jaiz dari Untirta TV

Setelah terbentuknya Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas, agenda dilanjutkan dengan diskusi budaya bersama Budayawan Banyumas, Ahmad Tohari dilanjutkan deklarasi Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia atau ATVKI.

2. Deklarasi Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia

Dalam deklarasi tersebut, didukung oleh banyak pihak termasuk secara langsung Ahmad Tohari menandatangani naskah deklarasi ini. Deklarasi ini pun didukung oleh Paulus Widiyanto mantan ketua Pansus RUU Penyiaran DPR RI, Bimo Nugroho dari Komisi Penyiaran Indonesia, Imam Prakoso dari Combine, Mukhotib MD dari PKBI, Kusuma Prabawa dari Swadesi, Affras Sumarno dari Depdiknas, beberapa tokoh lembaga swadaya masyarakat, beberapa tokoh media komunitas, dan beberapa akademisi dari dalam dan luar negeri yang memiliki perhatian tinggi pada penyiaran komunitas.

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.