h1

Naskah Deklarasi Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia

Juni 4, 2008

Undang-undang No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas, menjamin keberadaan Televisi Kmunitas. Namun kenyataannnya Televisis Komunitas masih diperlakukan secara diskriminatif, terbukti Surat Keputusan Mentri Perhubungan No. 76 Tahun 2003 tidak mengalokasikan frekuensi untuk Televisi Komunitas.

Di samping masalah tersebut, regulasi bidang penyiaran yang ada saat ini tidak kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya Televisi Komunitas di Indonesia. Prosedur perijinan rumit, persyaratan berat, membutuhkan banyak waktu dan biaya. Di sisi lain, dominasi TV swasta telah mengancam punahnya nilai-nilai lokal, terjadinya penyeragaman budaya dan citarasa, sentralisasi ekonomi, dan monopoli informasi yang secara nyata mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan begara. Untuk itu dibutuhkan penguatan televisi komunitas sebagai media pendidikan, ekspresi budaya dan nilainilai lokal, meningkatkan daya dan posisi tawar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan hal itu, dibutuhkan suatu organisasi yang mampu memperjuangkan hak hidup dan berkembangnya televisi komunitas di Indonesia sehingga tercipta sistem penyiaran nasional yang demokratis. Maka pada hari ini, Selasa, tangal 20 Mei 2008, bertempat di Grabag Kabupaten Magelang, Jawa tengah, kami yang bertandatngan dibawah ini, peserta Temu Nasional TV Komunitas, bersepakat untuk mendeklarasikan terbentuknya Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia atau ATVKI.

Grabag, 20 Mei 2008

Deklarator Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia.

Deklarator Asosiasi Televisi Komunitas

  1. Hartanto Grabag TV

  2. Ahmad Tohari Budayawan Banyumas

  3. Paulus Widiyanto Mantan ketua Pansus RUU Penyiaran DPR RI

  4. Bimo Nugroho Komisi Kepenyiaran Indonesia

  5. Tommy W. Taslim FFTV IKJ Jakarta

  6. Affras Soemarno Departemen Pendidikan Nasional

  7. Imam Prakoso Combine Resource Institution

  8. Budhi Hermanto Combine Resource Institution

  9. Langgeng B. Bahurekso TV Kendal

  10. Suroto HKTI TV Purworejo

  11. Uib Sholahudin IAIN TV Serang

  12. Soraya Universitas Al Ahzar Jakarta

  13. Davi Abdullah Peace Aceh

  14. Mukhotib PKBI Jogjakarta

  15. T. Umar Peace Aceh

  16. Khoirul Anam TV 4 Malang

  17. Masduki Prodi Ilmu Komunikasi UII Jogjakarta

  18. Muzayin Prodi Ilmu Komunikasi UII Jogjakarta

  19. Darmanto Masyarakat Peduli Media (MPM) Jogjakarta

  20. Marzuni Studio 42C Sumatra Barat

  21. Ian Rajawali TV Bandung

  22. Yuyun Trimulyana JMN Jogjakarta

  23. Hervi Aria Putra CNO TV

  24. Edwin Inrriens Camberra Australia

  25. Yoki Yustanto Untirta TV Serang

  26. Supriyanto Grabag TV

  27. Subagyo FFTV IKJ Jakarta

  28. Ade Duryawan Fahmina Institute Cirebon

Dan masih ada nama-nama lainnya yang tidak bisa kita sebutkan semuanya.

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.