Arsip untuk Mei, 2008

h1

Catatan Sebelum Mendirikan Lembaga Penyiaran

Mei 22, 2008

BAGIAN I:

Catatan Sebelum Anda Menulis Visi-Misi dan Aspek-aspek Kelayakan Penyiaran

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 adalah ‘sector specific regulation’ yang membuka peluang bagi setiap pemain untuk mempunyai kesempatan yang sama dalam berusaha di sektor informasi, sub-sektor penyiaran (radio dan televisi). Sebelum menyelenggarakan kegiatannya lembaga penyiaran wajib memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). Untuk itu, setiap pemohon IPP wajib mencantumkan nama, visi, misi, dan format siaran yang akan diselenggarakan serta memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan undang-undang ini. Pemberian izin penyelenggaraan penyiaran sebagaimana dimaksud dalam ayat berdasarkan minat, kepentingan dan kenyamanan publik, yang dituangkan secara tertulis dalam sebuah berkas studi kelayakan.
Mengingat, hari ini hanya ada 2 jenis lembaga penyiaran dengan jumlah pemain yang banyak dan tersebar di pelosok Indonesia, tulisan ini hanya ditujukan bagi lembaga penyiaran swasta (LPS) dan lembaga penyiaran komunitas (LPK).
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengupas dan memberikan cara mudah memahami studi kelayakan, yang mungkin bisa disamakan dengan ‘business plan’ dalam beberapa hal.
Read the rest of this entry ?

h1

Perkembangan Terkini dari Temu Nasional TV Komunitas

Mei 19, 2008

Grabag, Magelang Jawa Tengah.

Pada hari Senin, 19 Mei 2008, sampai pukul 12.20 WIB para peserta masih membahas agenda pembentukan asosiasi TV komunitas. Proses pembahasan dalam 3 (tiga) komisi yaitu AD/ART, Kelembagaan, Visi dan Misi.

Sementara itu sidng juga telah menetapkan tiga pimpinan sidang yaitu Nurhayati Kahar dari Padang, Uib Solahudin IAIN Serang dan Muhammmad Jaiz Untirta Serang.

Dalam satu hari ini diagendakan akan ada tiga pembahasan dalam masing-masing komisi dan diharapkan sampai pada penentuan dan pembentukan wadah jaringan TV komunitas Indonesia.

h1

Press Release Temu Nasional TV Komunitas Senin 19 Mei 2008

Mei 19, 2008

Press Release

Temu Nasional TV Komunitas

17 – 20 Mei 2008 Grabag Magelang Jawa Tengah

Pertemuan TV Komunitas yang telah dimulai sejak hari Sabtu 17 Mei 2008 telah menghasilkan beberapa rekomendasi. Pada hari Minggu 18 Mei 2008, telah diadakan pertemuan SMK Penyiaran dan Film se-Indonesia. Keberadaan SMK Penyiaran dan Film se-Indonesia selama ini dirasa oleh sebagian besar pengelola masih belum dipandang keberadaannya oleh masyarakat. Setelah terlebih dahulu diadakan curah gagasan, rapat pleno pun dilakukan.

Dalam kesempatan itu, Affras Soemarno mewakili Direktorat Pembinaan Sekolah Kejuruan Departemen Pendidikan Nasional mengatakan perlu dibuat langkah-langkah strategis untuk terus memperjuangkan keberadaan SMK Kepenyiaran dan Film agar mampu bersaing dengan SMK-SMK dengan keahlian lainnya.

Pleno terbagi menjadi 3 (tiga) komisi.

Komisi pertama fokus membahas pada program keahlian program studi. Ada 5 hasil rekomendasi yaitu:

  1. Bidang Keahlian : Radio, Televisi dan Film
  2. Kelompok : SMK Penyiaran dan Film
  3. Program Keahlian:
    1. Penyiaran Radio
    2. Produksi Program TV (P2 TV)
    3. Produksi Film
  4. Mata Diklat Adaptif perlu dikaji ulang disesuaikan dengan Program Keahlian.
  5. Kajian Kurikulum dan Penyiapan materi Evaluasi Tahap Akhir melibatkan Aliansi SMK Penyiaran dan Film.

Sementara itu komisi kedua membahas pembentukan aliansi SMK Penyiaran dan Film. Di komisi ini menghasilkan rekomendasi yaitu:

a. Pembentukan Aliansi

  1. Aliansi yang dimaksud tersebut adalah asosiasi, perkumpulan ataupun paguyuban yang bertanggung jawab dalam pengembangan SMK Penyiaran dan Film
  2. Kepengurusan dibentuk di tingkat pusat dan dibantu oleh biro-biro di tingkat daerah (tidak sentralistik )
  3. Pengurus Aliansi terdiri dari pengelola SMK Penyiaran dan Film, Praktisi, Akademisi, Budayawan/ Seniman
  4. Membentuk Center dan Sister SMK Penyiaran dan Film.

b. Program Kerja Asosiasi

Membentuk POKJA yang bertugas mempersiapkan berdirinya Aliansi SMK Penyiaran dan Film

Dan komisi yang ketiga memfokuskan pada pemberdayaan TV SMK menjadi bagian dari TV komunitas. Hasil rekomendasinya adalah:

  1. Perlunya sosialisasi perijinan TV Komunitas.
  2. Perlunya sosialisasi tentang paradigma pengelolaan TV Komunitas.
  3. Pemetaan TV SMK di Indonesia.
  4. Penyiapan Sumber Daya Manusia di bidang Penyiaran dan Film.
  5. Penggalian Sumber Dana melalui kegiatan : Unit Produksi, Diklat Penyiaran, Penyiaran Iklan Layanan Masyarakat dan Teaching Factory.

Hasil rekomendasi ini selanjutnya akan dikaji dan diteruskan ke Direktorat Pembinaan Sekolah Kejuruan Departemen Pendidikan Nasional.

Agenda selanjutnya pada hari Senin 19 Mei 2008, para peserta membahas untuk membentuk asosiasi atau lembaga yang menjadi payung resmi TV komunitas nasional.

Seperti yang paparkan Budi Hermanto dari kepanitian Temu TV komunitas Nasional, semoga dengan adanya asosiasi yang terbentuk, bisa semakin memperjelas posisi TV komunitas sekaligus memperkuat gerakan media literacy atau melek media di masyarakat.

Agenda selanjutnya pada hari Selasa, 20 Mei 2008, akan ada deklarasi bersama TV komunitas nasional dan juga orasi budaya sekaligus dialog bersama Budayawan Ahmad Tohari.

h1

Rekomendasi SMK Penyiaran dan Film Se-Indonesia

Mei 19, 2008

Bertempat di Grabag, Magelang Jawa Tengah, setelah adanya pertemuan SMK Penyiaran dan Film se-Indonesia pada hari Minggu, 18 Mei 2008, berikut adalah hasil rekomendasi yang disusun bersama oleh pengelola SMK Penyiaran dan Film.

Dalam rapat pleno ada 3 (tiga) komisi yaitu:

Komisi pertama fokus membahas pada program keahlian program studi. Ada 5 hasil rekomendasi yaitu:

  1. Bidang Keahlian : Radio, Televisi dan Film
  2. Kelompok : SMK Penyiaran dan Film
  3. Program Keahlian:
    1. Penyiaran Radio
    2. Produksi Program TV (P2 TV)
    3. Produksi Film
  4. Mata Diklat Adaptif perlu dikaji ulang disesuaikan dengan Program Keahlian.
  5. Kajian Kurikulum dan Penyiapan materi Evaluasi Tahap Akhir melibatkan Aliansi SMK Penyiaran dan Film.

Sementara itu komisi kedua membahas pembentukan aliansi SMK Penyiaran dan Film. Di komisi ini menghasilkan rekomendasi yaitu:

a. Pembentukan Aliansi

  1. Aliansi yang dimaksud tersebut adalah asosiasi, perkumpulan ataupun paguyuban yang bertanggung jawab dalam pengembangan SMK Penyiaran dan Film
  2. Kepengurusan dibentuk di tingkat pusat dan dibantu oleh biro-biro di tingkat daerah (tidak sentralistik )
  3. Pengurus Aliansi terdiri dari pengelola SMK Penyiaran dan Film, Praktisi, Akademisi, Budayawan/ Seniman
  4. Membentuk Center dan Sister SMK Penyiaran dan Film.

b. Program Kerja Asosiasi

Membentuk POKJA yang bertugas mempersiapkan berdirinya Aliansi SMK Penyiaran dan Film

Dan komisi yang ketiga memfokuskan pada pemberdayaan TV SMK menjadi bagian dari TV komunitas. Hasil rekomendasinya adalah:

  1. Perlunya sosialisasi perijinan TV Komunitas.
  2. Perlunya sosialisasi tentang paradigma pengelolaan TV Komunitas.
  3. Pemetaan TV SMK di Indonesia.
  4. Penyiapan Sumber Daya Manusia di bidang Penyiaran dan Film.
  5. Penggalian Sumber Dana melalui kegiatan : Unit Produksi, Diklat Penyiaran, Penyiaran Iklan Layanan Masyarakat dan Teaching Factory.

Hasil rekomendasi ini selanjutnya akan dikaji dan diteruskan ke Direktorat Pembinaan Sekolah Kejuruan Departemen Pendidikan Nasional.

h1

Selamat Datang di Grabag

Mei 16, 2008

Pelaksanaan Temu Nasional I tinggal menunggu hitungan jam.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.